:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3457418/original/013946900_1621221957-business-success-teamwork-concept-with-wooden-figures-people-side-view_176474-9270.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Koperasi Desa Merah Putih ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi yang terintegrasi.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, khususnya di daerah pedesaan.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan modal, dan dominasi tengkulak. Dengan menjadikan koperasi sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat memangkas biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta memperluas akses pasar bagi masyarakat desa.
Untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Merah Putih, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan memberikan pelatihan bagi sekitar 240 ribu calon pengawas Kopdes Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian menuturkan, pelatihan dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih lima hari, dengan total durasi sekitar 25 hingga 30 jam pelajaran. Setiap peserta akan mengikuti 8 hingga 10 modul pelatihan yang telah disiapkan. Kegiatan ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan strategis dalam pengawasan koperasi, dengan pendekatan berbasis manajemen risiko.
Herbert menjelaskan dalam struktur organisasi koperasi, terdapat tiga elemen utama yakni pengurus, pengawas, dan anggota. Struktur Koperasi Desa Merah Putih terdiri atas lima orang pengurus dan tiga orang pengawas, sementara jumlah anggota bisa sangat banyak tergantung pada wilayah dan kebutuhan desa.
“Secara standar kooperasi itu harus memiliki pengawas pengurus, pengawas, anggota ini kan kooperasi itu kan sebuah kooperasi memiliki tiga unsur SDM pengurus, pengawas, anggota. Koperasi Desa Merah Putih itu mempunyai 5 orang pengurus, tiga orang pengawas anggota ya sebanyak-banyaknya,” ujar dia, Rabu, 16 April 2025 seperti dikutip Kamis pekan ini
Fungsi Pengawas
… Selengkapnya
Ia menegaskan, fungsi pengawas koperasi menjadi krusial untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola koperasi.
Melalui pelatihan ini, ketiga pengawas di setiap koperasi desa akan mendapatkan bekal pengetahuan dasar mengenai prinsip pengawasan, termasuk penerapan manajemen risiko, anti-pencucian uang, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip koperasi, serta pelaporan keuangan yang akuntabel.
“Misalnya yang dilatih mengenai bagaimana bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang itu harus dilatih dia, karena ini sangat berpotensi kan terjadi pencucian uang disitu, terjadi macam-macam nih karena itu itu juga harus kita patuhi kan kepatuhan prinsip itu kemudian juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasar itu,” pungkasnya.
Koperasi Desa Merah Putih Pangkas Rantai Pasok Pangan, Petani dan Pedagang Semringah
Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, mendukung rencana Pemerintah yang akan memangkas rantai pasok pangan dengan menghilangkan peran perantara seperti tengkulak atau makelar melalui Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih selama bermanfaat bagi pedagang pasar.
Menurut Abdullah Mansuri, rencana ini bisa menjadi langkah yang efektif, asalkan koperasi pasar mampu melakukan pendekatan yang tepat dengan petani lokal dan menyesuaikan dengan ritme pembayaran serta harga yang berlaku.
“Ya, selama itu efektif, koperasi pasar itu bisa melakukan pendekatan terhadap petani-petani lokal dan bisa mengikuti ritme pembayaran, ritme harga, menurut saya akan efektif ya,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Rabu (16/4/2025).
Ia menekankan pentingnya koperasi untuk tidak mengambil keuntungan yang berlebihan, karena jika koperasi pasar beroperasi dengan cara yang adil dan bijaksana, maka bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada peran tengkulak yang selama ini banyak dikeluhkan.
“Selama koperasi pasar tidak mengambil keuntungan terlalu besar, dibandingkan tangkulak menurut saya itu jadi bahan yang baik untuk pemangkasan rantai pasok yang terlalu panjang,” ujarnya.
Jadi Angin Segar Bagi pedagang pasar
Abdullah juga menambahkan bahwa jika koperasi pasar ini dapat beroperasi secara efektif dan konsisten, maka ini akan menjadi angin segar bagi pasar dan masyarakat, mengingat panjangnya rantai pasok selama ini seringkali mengakibatkan harga pangan yang lebih tinggi dan tidak stabil.
“Selama ini dilakukan secara efektif dan bisa berjalan konsisten, ini bisa kita, ini bisa menjadi angin segar lah buat kita memangkas rantai pasok,” ujar Abdullah.
Dengan penerapan model ini, diharapkan hubungan langsung antara petani dan pasar bisa lebih terjalin dengan baik, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada perantara yang seringkali memperburuk situasi.