:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5190964/original/006586300_1744890628-IMG-20250417-WA0024.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluruskan kabar adanya biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Disebutkan bahwa Kemenko membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk menyelenggarakan pelatihan bagi sekitar 240 ribu calon pengawas KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih. Alasannya, saat ini Kemenkop dengan sejumlah pihak masih mematangkan rencana tersebut.
Salah satu yang tengah dijajaki adalah skema pendanaan bersama Kementerian, Lembaga dan stakeholder terkait. Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.
“Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien,” kata Ahmad Zabadi di kantornya, Kamis (17/4/2025).
Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, ia menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional.
Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran.
Terkait pemberitaan yang beredar, Ahmad Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian.
“Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ujarnya.
Kabar Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Kopdes Merah Putih
Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis, mencapai Rp 1,2 triliun, untuk pelatihan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pelatihan ini akan menjangkau 240.000 pengawas dari 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia, dengan biaya Rp 5 juta per orang. Pelatihan direncanakan berlangsung mulai Agustus 2025 hingga akhir tahun, terbagi dalam 10 batch, masing-masing selama 5 hari.
Anggaran tersebut mencakup biaya pelatihan, konsumsi, dan honorarium pelatih. Meskipun Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut angka ini sebagai perkiraan minimum, alokasi dana yang besar ini telah memicu perdebatan. Beberapa pihak mempertanyakan urgensi dan besarnya anggaran, sementara Kemenkop UKM berdalih ini sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan dana di Kopdes Merah Putih.
Program Kopdes Merah Putih sendiri telah menuai kritik karena skalanya yang besar dan potensi risiko penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, pelatihan pengawas ini dianggap sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel. Pengawas koperasi akan dipilih melalui rapat anggota koperasi, bukan rekrutmen terbuka.
Pelatihan Pengawas: Materi dan Mekanisme
Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mencakup dasar-dasar perkoperasian dan manajemen risiko. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pengawas dan meminimalisir potensi penyimpangan atau penipuan.
“Kita biasa melihat saya merefer ke kegiatan pelatihan kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa itu per orang itu kira-kira sekitar Rp 5 juta itu angka untuk sebagai peserta pelatihan kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macem apalagi di seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. Siagian.
Pelatihan akan dilakukan secara serentak, bukan bertahap, untuk mencegah keterlambatan pengawasan. Setiap Kopdes akan memiliki tiga pengawas internal, selain lima orang pengurus. Skema pelatihan yang serentak ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan efisien.
Dana Rp 5 juta per peserta pelatihan mencakup biaya logistik, konsumsi, dan perlengkapan pelatihan. Anggaran ini juga mencakup honorarium para pelatih yang akan memberikan materi pelatihan selama 25-30 jam pelajaran.