CAGARBOLA – Berantas Korupsi di Indonesia, Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim hingga Sita Aset Koruptor

Presiden Prabowo Subianto saat melangsungkan wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama dalam tata kelola pemerintahan. Menanggapi pertanyaan publik terkait janji-janji kampanyenya, Prabowo secara terbuka mengungkapkan kegeramannya terhadap para pelaku korupsi yang dinilai telah merampas kekayaan negara secara sistematis dan terselubung.

“Jangankan rakyat yang geram, saya juga geram. Saya juga geram masalah korupsi ini. Karena saya mengerti bahwa sumber daya kita sangat besar, dan terjadi ini kasarnya adalah perampokan. Harus dikatakan perampokan. Dan perampokan itu kadang-kadang pakai cara-cara yang sok legal,” ungkap Presiden Prabowo, Senin (7/4/2025).

Menurut Prabowo, praktik korupsi di Indonesia tidak jarang dilakukan dengan cara yang sangat licik, memanfaatkan celah hukum untuk melindungi tindakan melanggar etika dan moral. Salah satu modus yang ia soroti adalah pelaksanaan lelang atau tender proyek yang hanya formalitas, dengan pemenang yang telah ditentukan sebelumnya. Ia bahkan mencontohkan bagaimana tender diumumkan secara terbatas, diumumkan secara mendadak, atau disusun agar hanya satu pihak tertentu yang memenuhi syarat.

“Kadang-kadang tender itu diem-diem tidak diumumkan. Atau diumumkan hari Selasa, jam 10, tutup. Sudah jam 2, sudah tutup. Yang masuk 3 penawaran, semua related. Orang yang sama. Ini praktik sudah terjadi. Ini kan dari segi hukum tidak salah,” kata Prabowo.

Presiden juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar. Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum, seperti Jaksa Agung, juga sering dibuat frustrasi karena meskipun telah menang di pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, tetap saja putusan Mahkamah Agung atau Peninjauan Kembali (PK) bisa menggugurkan semua upaya tersebut.

“Kita sudah tangkep, kita sudah ungkap, sudah berhasil menang di pengadilan negeri. Biar naik banding kita menang, Mahkamah Agung PK kita dikalahkan. Jadi ini masalahnya,” jelas Prabowo.